CPFI UNIT FARM BALI 1 PEMBERIAN KACAMATA UNTUK LANSIA
Corporate Social Responsibility (CSR) tidak selalu merupakan kewajiban perusahaan untuk berkontribusi secara langsung bagi masyarakat dan lingkungan. CSR juga bisa saja berarti Citizenship Social Responsibility atau kewajiban sosial masyarakat. Di era modern ini, masyarakat juga merasa punya kewajiban secara sosial untuk membantu orang lain yang lebih membutuhkan.
Maka dari itu PT Charoen Pokophan Jaya Farm Unit Farm Bali 1 yang berlokasi di Desa Manistutu, Kec Melaya Kab Jembrana. Lewat Program CPFI ( Charoen Pokphand Foundation Indonesia) telah melaksanakan CSR nya dalam bentuk Pemerikasaan dan Pemberian Kacamata Geratis Untuk LANSIA kepada Banjar Ketiman Kaja Ds. Manistutu.
Dalam pelaksanaan program ini, dihadiri Oleh Perangkat Desa Manistutu, Warga banjar Ketiman Kaja, Babinsa , Bimas serta Staff dan Pimpinan Unit Farm Bali 1
Berikut Dokumentasi Pelaksanaanya :
0 komentar: